Politik Nasional Politik Daerah Politik Parlemen Politik Luar Negeri Trending Topic Opini Politikus
Share :
Kasus Pertamax Dioplos Korupsi 196 Triluan, Prof Henry Indraguna Sebut Kejahatan dan Pengkhianatan Terhadap Negara
  Adi   05 Maret 2025
hendry indraguna Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar,
yang disebabkan oleh pembakaran yang tidak sempurna ketika menggunakan bahan bakar dengan angka oktan lebih rendah. 

 

Knocking ini bisa merusak komponen mesin seperti piston dan katup dalam jangka panjang. 

 

Selain itu, mesin juga bisa kehilangan performa karena bahan bakar dengan angka oktan rendah tidak dapat mengatasi kompresi tinggi dengan optimal.

 

Penggunaan bahan bakar oplosan dengan angka oktan rendah juga cenderung membuat mesin lebih boros dalam konsumsi bahan bakar dan mengurangi efisiensi energi. 

 

Mesin yang seharusnya mendapatkan bahan bakar dengan RON tinggi tidak dapat mencapai performa maksimal, sehingga lebih banyak bahan bakar yang dibutuhkan untuk mencapai kecepatan atau daya yang sama.

 

Jadi Bola Panas Rakyat Distrust

 

Profesor dari Unissula Semarang ini menyebutkan bahwa praktik yang dilakukan pada tersangka tersebut adalah salah satu bentuk pengkhianatan terhadap negara.

 

Akibat peristiwa tersebut, Pertamina sebagai simbol kedaulatan energi negeri bisa jatuh ke titik nadir. Negara juga dirugikan karena harus membayar subsidi pertalite dan premium padahal keduanya dijual ke pasaran sebagai Pertamax. 

 

Kerugian negara lainnya yang tak bisa dikonversi menjadi nilai uang adalah turunnya kepercayaan publik.

 

"Jika pemerintah tidak hati-hati bisa menjadi bola panas yang memicu ketidakstabilan politik dalam negeri," ungkap Doktor Hukum Universitas UNS Surakarta dan Universitas Borobudur Jakarta ini. 

 

Kemudian yang paling dirugikan adalah masyarakat. Selain mendapatkan produk yang kualitasnya rendah, juga seperti diadudomba dengan pemerintah. 

 

Dalam hal ini efeknya adalah menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.

 

"Maka perbuatan oknum di Pertamina dan swasta ini harus dihukum berat. Bahkan tidak menutup kemungkinan kejahatan yang tergolong extra ordinary ini bisa diklasifikasikan sebagai pemberontakan atau pengkhianatan kepada rakyat. Jadi harus diberikan hukuman yang maksimal dan harus dimiskinkan. Ini karena dampaknya sangat luar biasa bisa. Yang membahayakan adalah munculnya distrust rakyat kepada penyelenggara negara mulai dari BUMN, anggota kabinet hingga Kepala Negara," urainya. 

 

Untuk itu, Prof Henry meminta Presiden Prabowo harus tegas menumpas orang-orang jahat "drakula" penghisap uang rakyat di sekitarnya. 

 

"Kita menginginkan Presiden Prabowo yang sudah dipilih mayoritas rakyat dapat membersihkan oknum-oknum elit di BUMN maupun pemerintahannya. Sejarah akan mencatat di pemerintahan Pak Prabowo sudah tidak ada lagi orang-orang yang merugikan rakyat dan beban negara," tegas Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI). ***

Wacana Online adalah media resmi. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us
©2022 Wacana Online. All Rights Reserved.